1. Agribisnis merupakan kesatuan sistem usaha berbasis
kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan dan sumberdaya alam secara
umum, yang dikelola dengan baik untuk mencapai manfaat yang diinginkan.
2. Agribisnis adalah kesatuan sistem usaha berbasis kegiatan
pertanian secara luas dengan cara mengelola sumberdaya ekonomi yang terbatas
menjadi produk yang memiliki nilai jual.
3. Agribisnis sebagai sektor ekonomi adalah dicirikan dengan
adanya kegiatan usaha dengan motif ingin meraih keuntungan yang berbasiskan
pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan atau pemanfaatan sumberdaya alam
lain dengan tetap memperhatikan tanggung jawab sosial dan keberlanjutan
lingkungan hidup.
4. Agribisnis sebagai ilmu adalah merujuk pada rangkaian
ilmu pengambilan keputusan, yaitu ilmu bisnis (ekonomi manajerial), manajemen,
ilmu sistem, ilmu komunikasi dan ilmu penunjang lain yang diterapkan untuk
menggerakkan usaha produksi pertanian, peternakan, perikanan dan kehutanan
supaya bisa diterima oleh konsumen yang dituju. => Panduan pertama untuk
memahami agribisnis sebagai ilmu atau bidang kajian khusus adalah tulisan Davis
dan Goldberg (1957).
5. Agribisnis adalah serangkaian kegiatan yang melibatkan
subsistem input, subsistem produksi, subsistem pengolahan (agro-industri),
subsistem pemasaran hasil dan sub sistem penunjang. Agro-industri adalah usaha
yang berkaitan dengan pengolahan yang melibatkan kegiatan pengolahan,
pengawetan, penyimpanan, dan pengepakan hasil pertanian khususnya hasil
budidaya pesisir dan laut (Ngangi, E.L.A. 2001).
0 komentar:
Posting Komentar